5 Cara Perpanjang STNK di SAMSAT: Gak Pake Ribet, Anti Antre!

5 Cara Perpanjang STNK di SAMSAT: Gak Pake Ribet, Anti Antre!

STNK Anda sudah mau habis masa berlakunya? Jangan panik dan membayangkan antrean panjang di SAMSAT! Kami mengerti, waktu Anda sangat berharga. Itulah sebabnya kami siapkan panduan praktis ini khusus untuk Anda. Lupakan keribetan dan proses yang berbelit-belit, karena kami akan bocorkan 5 Cara Perpanjang STNK di SAMSAT: Gak Pake Ribet, Anti Antre!

Mungkin Anda bertanya-tanya, “Bisakah perpanjang STNK tanpa harus mengantre lama?” Atau, “Apa saja syarat perpanjang STNK yang harus saya siapkan?” Tenang, semua pertanyaan Anda akan terjawab tuntas.

Artikel ini akan memandu Anda langkah demi langkah, mulai dari persiapan dokumen hingga proses pembayaran. Kami juga akan berbagi tips jitu agar Anda bisa perpanjang STNK online, memanfaatkan layanan drive-thru, atau bahkan menggunakan jasa calo yang terpercaya (jika Anda benar-benar terdesak waktu!). Jadi, Anda bisa memilih cara yang paling sesuai dengan kebutuhan dan preferensi Anda.

Dengan panduan ini, perpanjang STNK bukan lagi momok yang menakutkan. Ucapkan selamat tinggal pada antrean panjang dan sambut kemudahan perpanjang STNK tahunan atau 5 tahunan Anda. Siap untuk pengalaman perpanjang STNK yang lebih mudah dan cepat? Yuk, simak selengkapnya!

Oke, ini dia artikel yang kamu minta:

5 Cara Perpanjang STNK di SAMSAT: Gak Pake Ribet, Anti Antre!

Siapa sih yang suka antre? Apalagi kalau antrenya di SAMSAT buat urus perpanjangan STNK. Duh, kebayang kan panasnya, lamanya, dan segala keribetannya? Eits, tapi tenang! Sekarang zamannya udah canggih. Perpanjang STNK itu bisa banget dilakuin tanpa perlu ribet dan ngantre panjang. Mau tau caranya? Yuk, simak 5 cara ampuh berikut ini! Dijamin, proses perpanjangan STNK kamu bakal jadi lebih sat set dan anti drama!

1. Manfaatkan Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL)

5 Cara Perpanjang STNK di SAMSAT: Gak Pake Ribet, Anti Antre!

Ini nih, jagoan kita untuk urusan perpanjangan STNK tanpa ribet: aplikasi SIGNAL! SIGNAL itu singkatan dari Samsat Digital Nasional, sebuah aplikasi resmi yang diluncurkan oleh Korlantas Polri. Dengan aplikasi ini, kamu bisa melakukan proses perpanjangan STNK tahunan secara online, dari mana aja dan kapan aja. Mantap, kan?

Gimana Caranya Pakai SIGNAL?

5 Cara Perpanjang STNK di SAMSAT: Gak Pake Ribet, Anti Antre!
  1. Unduh dan Instal Aplikasi: Cari aplikasi “Samsat Digital Nasional – SIGNAL” di Play Store (Android) atau App Store (iOS). Pastikan kamu mengunduh aplikasi yang official ya, yang pengembangnya “Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia”.

  2. Registrasi Akun: Setelah terinstal, buka aplikasi dan lakukan registrasi. Siapkan data diri kamu, seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor telepon, dan alamat email aktif. Ikuti langkah-langkah registrasi yang ada di aplikasi. Jangan lupa untuk verifikasi akun kamu, ya!

  3. Tambahkan Kendaraan Bermotor: Nah, ini langkah pentingnya. Setelah berhasil registrasi, kamu perlu menambahkan data kendaraan bermotor kamu. Siapkan STNK dan BPKB, karena kamu akan diminta untuk memasukkan informasi seperti:

    • Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) atau yang biasa kita sebut nomor plat.
    • Nomor rangka kendaraan (5 digit terakhir).
    • NIK KTP pemilik kendaraan (sesuai yang tertera di STNK).
  4. Pilih Menu “Pendaftaran Pengesahan STNK”: Setelah data kendaraan berhasil ditambahkan, kamu bisa langsung pilih menu untuk perpanjangan STNK. Biasanya sih namanya “Pendaftaran Pengesahan STNK”.

  5. Isi Formulir dan Unggah Dokumen: Ikuti instruksi yang ada di aplikasi. Kamu akan diminta untuk mengisi formulir perpanjangan STNK secara online dan mengunggah beberapa dokumen yang dibutuhkan, contohnya:

    • Foto KTP pemilik kendaraan.
    • Foto STNK.
    • Foto bukti pelunasan PKB dan SWDKLLJ (untuk perpanjangan STNK 5 tahunan atau ganti plat nomor, biasanya juga dibutuhkan bukti cek fisik kendaraan).
  6. Lakukan Pembayaran: Setelah formulir dan dokumen lengkap, aplikasi akan menampilkan rincian biaya yang harus kamu bayar. Pembayaran bisa dilakukan melalui berbagai metode, seperti virtual account bank, e-wallet, atau gerai retail yang bekerja sama dengan SIGNAL.

  7. Tunggu Verifikasi dan Pengiriman Dokumen: Nah, setelah pembayaran selesai, kamu tinggal tunggu proses verifikasi dari pihak SAMSAT. Biasanya sih nggak lama. Setelah diverifikasi, kamu akan mendapatkan bukti pengesahan STNK secara digital (e-TBPKP) dan bukti pembayaran (e-SKKP). Untuk STNK dan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) fisiknya, akan dikirimkan langsung ke alamat kamu melalui jasa ekspedisi.

Keuntungan Pakai SIGNAL:

5 Cara Perpanjang STNK di SAMSAT: Gak Pake Ribet, Anti Antre!
  • Praktis dan Efisien: Nggak perlu datang ke SAMSAT, nggak perlu antre. Semua proses dilakukan secara online.
  • Hemat Waktu dan Tenaga: Cukup dari smartphone, kamu bisa urus perpanjangan STNK dari mana saja.
  • Transparan: Kamu bisa melihat rincian biaya yang harus dibayar dan melacak status permohonan kamu.
  • Aman: Data kamu terjamin keamanannya karena aplikasi ini resmi dari Korlantas Polri.

Tips Tambahan Pakai SIGNAL:

5 Cara Perpanjang STNK di SAMSAT: Gak Pake Ribet, Anti Antre!
  • Pastikan koneksi internet kamu stabil saat menggunakan aplikasi.
  • Siapkan semua dokumen yang dibutuhkan dalam bentuk digital (foto atau scan) sebelum memulai proses.
  • Baca dan pahami setiap instruksi yang ada di aplikasi dengan seksama.
  • Jangan ragu untuk menghubungi call center SIGNAL jika kamu mengalami kendala.
  • Pastikan alamat pengiriman dokumen sudah benar dan up-to-date.

2. Gunakan Layanan Samsat Online di Website Resmi

5 Cara Perpanjang STNK di SAMSAT: Gak Pake Ribet, Anti Antre!

Selain aplikasi SIGNAL, beberapa daerah (provinsi) juga menyediakan layanan perpanjangan STNK online melalui website resmi SAMSAT-nya masing-masing. Cara ini juga cukup efektif untuk menghindari antrean panjang di kantor SAMSAT offline.

Langkah-langkah Umum Perpanjangan STNK via Website SAMSAT:

5 Cara Perpanjang STNK di SAMSAT: Gak Pake Ribet, Anti Antre!
  1. Cari Website Resmi SAMSAT Daerah Kamu: Lakukan pencarian di Google dengan kata kunci “Samsat Online [nama provinsi kamu]”. Misalnya, “Samsat Online Jawa Barat”. Pastikan kamu mengakses website yang resmi ya, biasanya website resmi pemerintah memiliki domain “.go.id” atau “.id”.

  2. Buat Akun atau Login: Biasanya, kamu akan diminta untuk membuat akun terlebih dahulu atau login jika sudah punya. Proses pembuatan akun biasanya mirip dengan registrasi di aplikasi SIGNAL, yaitu membutuhkan data diri seperti NIK, nomor telepon, dan alamat email.

  3. Pilih Layanan Perpanjangan STNK: Cari menu atau layanan yang berkaitan dengan perpanjangan STNK. Biasanya ada beberapa pilihan, seperti perpanjangan STNK tahunan atau perpanjangan STNK 5 tahunan (ganti plat nomor).

  4. Isi Formulir dan Unggah Dokumen: Sama seperti di aplikasi SIGNAL, kamu akan diminta untuk mengisi formulir dan mengunggah dokumen yang dibutuhkan. Persyaratan dokumennya juga kurang lebih sama.

  5. Lakukan Pembayaran: Setelah formulir dan dokumen lengkap, kamu akan diarahkan ke halaman pembayaran. Pilihan metode pembayarannya biasanya juga beragam, seperti virtual account, e-wallet, atau transfer bank.

  6. Verifikasi dan Pengambilan Dokumen: Setelah pembayaran berhasil, kamu tinggal menunggu proses verifikasi. Untuk pengambilan STNK dan TBPKP, biasanya ada beberapa opsi, seperti:

    • Diambil di kantor SAMSAT: Kamu bisa datang langsung ke kantor SAMSAT terdekat dengan membawa bukti pembayaran dan bukti registrasi online.
    • Dikirim ke alamat: Beberapa SAMSAT menyediakan layanan pengiriman dokumen ke alamat pemilik kendaraan.
    • Drive-Thru: Ada juga SAMSAT yang menyediakan layanan drive-thru, jadi kamu bisa mengambil dokumen tanpa perlu turun dari kendaraan.

Penting untuk Diperhatikan:

5 Cara Perpanjang STNK di SAMSAT: Gak Pake Ribet, Anti Antre!
  • Setiap daerah (provinsi) memiliki website SAMSAT dan prosedur yang mungkin sedikit berbeda. Jadi, pastikan kamu membaca dan memahami petunjuk yang ada di website SAMSAT daerah kamu.
  • Tidak semua daerah memiliki layanan perpanjangan STNK online melalui website. Jika kamu tidak menemukan website SAMSAT online di daerah kamu, kamu bisa coba cara lain yang dijelaskan di artikel ini.

3. Datang Langsung ke SAMSAT Keliling

5 Cara Perpanjang STNK di SAMSAT: Gak Pake Ribet, Anti Antre!

Nah, kalau kamu lebih suka cara yang semi-konvensional, SAMSAT Keliling bisa jadi pilihan. SAMSAT Keliling itu seperti “SAMSAT mini yang mobile“, biasanya berupa mobil atau bus yang berkeliling ke lokasi-lokasi strategis, seperti pusat perbelanjaan, kantor kecamatan, atau tempat keramaian lainnya.

Keuntungan SAMSAT Keliling:

5 Cara Perpanjang STNK di SAMSAT: Gak Pake Ribet, Anti Antre!
  • Lebih Dekat: Lokasinya biasanya lebih mudah dijangkau daripada kantor SAMSAT induk.
  • Antrean Lebih Singkat: Biasanya antreannya tidak sepanjang di kantor SAMSAT induk.
  • Tetap Bisa Tatap Muka: Kalau kamu lebih nyaman berinteraksi langsung dengan petugas, SAMSAT Keliling bisa jadi opsi.

Cara Perpanjang STNK di SAMSAT Keliling:

5 Cara Perpanjang STNK di SAMSAT: Gak Pake Ribet, Anti Antre!
  1. Cari Jadwal dan Lokasi SAMSAT Keliling: Informasi jadwal dan lokasi SAMSAT Keliling biasanya bisa kamu dapatkan dari:

    • Media sosial SAMSAT daerah kamu.
    • Website SAMSAT daerah kamu.
    • Papan pengumuman di kantor kelurahan atau kecamatan.
    • Bertanya langsung ke kantor SAMSAT terdekat.
  2. Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan: Persyaratan dokumennya sama seperti perpanjangan STNK di kantor SAMSAT pada umumnya, yaitu:

    • STNK asli dan fotokopi.
    • KTP asli dan fotokopi (sesuai dengan nama di STNK).
    • BPKB asli dan fotokopi (biasanya hanya untuk perpanjangan STNK 5 tahunan atau ganti plat nomor).
    • Bukti pelunasan PKB dan SWDKLLJ tahun terakhir.
    • Bukti cek fisik kendaraan (untuk perpanjangan STNK 5 tahunan atau ganti plat nomor).
  3. Datang ke Lokasi SAMSAT Keliling: Datanglah ke lokasi SAMSAT Keliling sesuai dengan jadwal yang sudah kamu dapatkan. Jangan lupa bawa semua dokumen yang dibutuhkan.

  4. Ambil Nomor Antrean dan Isi Formulir: Biasanya, kamu akan diminta untuk mengambil nomor antrean dan mengisi formulir perpanjangan STNK.

  5. Serahkan Dokumen dan Lakukan Pembayaran: Setelah nomor antrean kamu dipanggil, serahkan semua dokumen dan formulir yang sudah diisi kepada petugas. Petugas akan memproses permohonan kamu dan menghitung biaya yang harus dibayar. Pembayaran biasanya dilakukan secara tunai.

  6. Terima STNK dan TBPKP yang Baru: Setelah pembayaran selesai, kamu akan langsung menerima STNK dan TBPKP yang sudah diperpanjang.

Tips Tambahan:

5 Cara Perpanjang STNK di SAMSAT: Gak Pake Ribet, Anti Antre!
  • Datanglah lebih awal untuk menghindari antrean panjang.
  • Pastikan semua dokumen kamu lengkap dan fotocopy-annya juga sudah siap.
  • Bawa uang tunai yang cukup untuk membayar biaya perpanjangan STNK dan biaya-biaya lainnya (jika ada).

4. Manfaatkan Layanan Drive-Thru SAMSAT

5 Cara Perpanjang STNK di SAMSAT: Gak Pake Ribet, Anti Antre!

Beberapa SAMSAT di kota-kota besar sudah menyediakan layanan drive-thru. Layanan ini mirip dengan SAMSAT Keliling, tapi lokasinya statis (tidak berpindah-pindah) dan kamu nggak perlu turun dari kendaraan.

Keuntungan Drive-Thru SAMSAT:

5 Cara Perpanjang STNK di SAMSAT: Gak Pake Ribet, Anti Antre!
  • Praktis: Kamu nggak perlu turun dari kendaraan, cukup dari jendela mobil atau motor.
  • Cepat: Prosesnya biasanya lebih cepat daripada di loket biasa.
  • Nyaman: Nggak perlu kepanasan atau kehujanan.

Cara Perpanjang STNK di Drive-Thru SAMSAT:

5 Cara Perpanjang STNK di SAMSAT: Gak Pake Ribet, Anti Antre!
  1. Cari Lokasi Drive-Thru SAMSAT: Cari informasi lokasi drive-thru SAMSAT di daerah kamu, biasanya ada di kantor SAMSAT induk atau di lokasi strategis lainnya.

  2. Siapkan Dokumen: Persyaratannya sama dengan perpanjangan STNK di SAMSAT pada umumnya.

  3. Datang ke Lokasi Drive-Thru: Datanglah ke lokasi drive-thru sesuai dengan jam operasionalnya.

  4. Ambil Nomor Antrean (Jika Ada): Beberapa drive-thru SAMSAT mungkin menggunakan sistem nomor antrean, tapi ada juga yang langsung dilayani.

  5. Serahkan Dokumen dan Lakukan Pembayaran: Serahkan dokumen dan lakukan pembayaran melalui jendela kendaraan kamu.

  6. Terima STNK dan TBPKP: Setelah proses selesai, kamu akan langsung menerima STNK dan TBPKP yang baru.

Hal yang Perlu Diperhatikan:

5 Cara Perpanjang STNK di SAMSAT: Gak Pake Ribet, Anti Antre!
  • Pastikan kamu membawa semua dokumen yang dibutuhkan.
  • Siapkan uang tunai atau kartu debit/kredit untuk pembayaran.
  • Ikuti petunjuk dari petugas drive-thru.

5. Melalui Biro Jasa (Jika Benar-Benar Tidak Sempat)

5 Cara Perpanjang STNK di SAMSAT: Gak Pake Ribet, Anti Antre!

Ini adalah opsi terakhir, jika kamu benar-benar tidak punya waktu atau kesulitan untuk mengurus perpanjangan STNK sendiri. Biro jasa adalah pihak ketiga yang menawarkan jasa pengurusan dokumen kendaraan bermotor, termasuk perpanjangan STNK.

Kelebihan Menggunakan Biro Jasa:

5 Cara Perpanjang STNK di SAMSAT: Gak Pake Ribet, Anti Antre!
  • Praktis: Kamu tinggal menyerahkan dokumen ke biro jasa, mereka yang akan mengurus semuanya.
  • Hemat Waktu: Kamu nggak perlu repot datang ke SAMSAT atau mengurus prosesnya sendiri.

Kekurangan Menggunakan Biro Jasa:

5 Cara Perpanjang STNK di SAMSAT: Gak Pake Ribet, Anti Antre!
  • Ada Biaya Tambahan: Tentu saja, kamu harus membayar biaya jasa mereka. Biayanya bisa bervariasi, tergantung biro jasanya dan jenis layanan yang kamu pilih.
  • Risiko Penipuan: Ada risiko penipuan jika kamu memilih biro jasa yang tidak terpercaya.

Tips Memilih Biro Jasa:

5 Cara Perpanjang STNK di SAMSAT: Gak Pake Ribet, Anti Antre!
  • Pilih Biro Jasa yang Terpercaya: Cari rekomendasi dari teman atau keluarga, atau cari informasi di internet tentang biro jasa yang memiliki reputasi baik.
  • Pastikan Legalitasnya: Pastikan biro jasa tersebut memiliki izin usaha yang resmi.
  • Tanyakan Rincian Biaya: Mintalah rincian biaya secara detail sebelum menggunakan jasa mereka.
  • Simpan Bukti Transaksi: Simpan semua bukti transaksi, seperti kuitansi pembayaran dan surat kuasa (jika ada).

Penting: Menggunakan biro jasa bukan berarti kamu bisa lepas tangan sepenuhnya. Kamu tetap harus memastikan bahwa dokumen-dokumen kamu asli dan proses perpanjangan STNK dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Jangan sampai kamu malah menjadi korban penipuan atau pemalsuan dokumen.

Itulah 5 cara perpanjang STNK di SAMSAT yang bisa kamu pilih. Mulai dari cara yang super praktis dan online sampai cara yang semi-konvensional, semuanya ada! Pilihlah cara yang paling sesuai dengan kebutuhan dan preferensi kamu. Yang penting, jangan sampai telat perpanjang STNK, ya! Karena selain kena denda, kamu juga bisa kena tilang kalau STNK kamu mati. Jadi, yuk, segera urus perpanjangan STNK kamu!

Oke, berikut adalah bagian FAQ yang mendetail untuk artikel berjudul “5 Cara Perpanjang STNK di SAMSAT: Gak Pake Ribet, Anti Antre!” dalam format Markdown:

FAQ – Perpanjang STNK Anti Ribet

Berikut adalah jawaban dari pertanyaan yang paling sering diajukan tentang perpanjang STNK:


Q: Apa saja syarat perpanjang STNK tahunan?

A: Syarat perpanjang STNK tahunan cukup mudah, yaitu:

  • STNK Asli dan Fotokopi: Pastikan STNK Anda masih berlaku.
  • KTP Asli dan Fotokopi: Sesuai dengan nama yang tertera di STNK.
  • BPKB (hanya diperlihatkan, tidak perlu fotokopi): Untuk verifikasi data kendaraan.
  • Uang Tunai/Kartu Debit/E-wallet: Siapkan untuk membayar sejumlah total dari biaya perpanjang STNK.

Q: Berapa biaya perpanjang STNK 5 tahunan?

A: Biaya perpanjang STNK 5 tahunan meliputi:

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Tertera di STNK.
  • SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan): Besarannya juga tertera di STNK.
  • Biaya Administrasi STNK: Biasanya sekitar Rp100.000 – Rp200.000.
  • Biaya Pengesahan STNK: Biasanya sekitar Rp25.000 – Rp50.000.
  • Biaya Plat Nomor (TNKB): Jika ganti plat nomor (5 tahunan). Besaran biaya pengurusan STNK akan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.76 Tahun 2020.

Penting: Biaya bisa berbeda-beda tergantung jenis kendaraan dan daerah. Cek informasi terbaru di SAMSAT terdekat atau website resmi.

Q: Apakah bisa perpanjang STNK tanpa KTP asli pemilik sebelumnya?

A: Secara umum, tidak bisa. KTP asli pemilik kendaraan diperlukan untuk verifikasi data. Namun, ada beberapa opsi yang bisa dicoba:

  • Surat Kuasa: Jika pemilik kendaraan berhalangan hadir, bisa diwakilkan dengan surat kuasa bermaterai dan melampirkan fotokopi KTP pemilik.
  • Balik Nama: Jika Anda membeli kendaraan bekas, segera lakukan balik nama agar proses perpanjangan STNK selanjutnya lebih mudah.

Q: Bagaimana cara perpanjang STNK online?

A: Perpanjang STNK online bisa dilakukan melalui aplikasi atau website resmi yang disediakan oleh Samsat Digital Nasional (SIGNAL). Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi/buka website.
  2. Daftar dan verifikasi akun: Gunakan data diri sesuai STNK dan KTP.
  3. Pilih menu perpanjangan STNK: Ikuti petunjuk yang diberikan.
  4. Masukkan data kendaraan: Nomor polisi, nomor rangka, dll.
  5. Lakukan pembayaran: Bisa melalui transfer bank, e-wallet, atau metode lain yang tersedia.
  6. Pilih metode pengiriman: STNK bisa dikirim ke rumah atau diambil di SAMSAT terdekat.

Q: Kapan sebaiknya perpanjang STNK?

A: Sebaiknya perpanjang STNK sebelum masa berlakunya habis. Jangan tunggu sampai jatuh tempo atau bahkan telat, karena bisa dikenakan denda. Anda bisa perpanjang STNK 60 hari sebelum masa berlakunya habis.

Q: Apa itu cek fisik kendaraan saat perpanjang STNK 5 tahunan?

A: Cek fisik kendaraan adalah proses pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan untuk memastikan kesesuaian dengan data di STNK dan BPKB. Ini adalah prosedur wajib saat perpanjang STNK 5 tahunan dan ganti plat nomor.

Q: Apakah bisa perpanjang STNK di SAMSAT keliling?

A: Bisa. SAMSAT Keliling melayani perpanjangan STNK tahunan. Namun, untuk perpanjangan STNK 5 tahunan (ganti plat), Anda harus ke SAMSAT induk. Cari jadwal dan lokasi SAMSAT Keliling terdekat di media sosial atau website SAMSAT daerah Anda.

Q: Apa bedanya perpanjang STNK tahunan dan 5 tahunan?

A: Perbedaan utamanya adalah:

  • Perpanjangan Tahunan: Hanya perlu membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ.
  • Perpanjangan 5 Tahunan: Selain membayar pajak dan SWDKLLJ, ada juga biaya administrasi, pengesahan STNK, dan penggantian plat nomor (TNKB). Selain itu, wajib melakukan cek fisik kendaraan.

Q: Dimana saya bisa mendapatkan informasi resmi mengenai biaya dan persyaratan perpanjang STNK?

A: Untuk mendapatkan informasi resmi, Anda bisa mengunjungi:

  • Kantor SAMSAT Terdekat: Tanyakan langsung ke petugas.
  • Website Resmi SAMSAT: Setiap daerah biasanya memiliki website SAMSAT sendiri.
  • Call Center SAMSAT: Untuk informasi lebih lanjut.

Q: Kalau telat perpanjang STNK, berapa dendanya?

Besar denda pajak kendaraan yang terlambat dibayarkan adalah 2% per bulan dari hitungan PKB dan denda SWDKLLJ, keterlambatan ini akan dihitung sebagai satu bulan penuh, Denda telat bayar pajak ini dihitung hingga 24 bulan alias 2 tahun saja.


Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *